Tangis Pecah! Fitrianti Dipeluk Keluarga Sebelum Masuk Mobil Tahanan

Tangis Pecah! Fitrianti Dipeluk Keluarga Sebelum Masuk Mobil Tahanan-Heru Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama sang suami, Dedi Siprianto, usai menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus).
Keduanya keluar dari gedung Kejari dengan mengenakan rompi tahanan dikawal penyidik pidsus kejari palembang, Kamis sore.
Pemeriksaan keduanya dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode 2020 hingga 2023.
Sambutan haru dan histeris mengiringi langkah Fitrianti dan Dedi menuju mobil tahanan. Sejumlah kerabat yang telah menunggu sejak siang hari tampak memeluk dan memberikan dukungan moril.
BACA JUGA:Gereja Santo Yoseph Rayakan Paskah dengan Misi Selamatkan Bumi, Ada Apa?
BACA JUGA:Sayang Banget! Fitur Notes di Feed & Reels Instagram Resmi Dihapus
“Semangat Bu, yang kuat,” teriak seorang perempuan sembari memeluk Fitrianti. Ucapan serupa juga diarahkan kepada Dedi. “Pakwo, semangat, sabar yo,” ujar salah satu anggota keluarga yang menyemangatinya.
Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama sang suami, Dedi Siprianto, usai menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus).-Heru Wahyudi-PALTV
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, Arjansyah Akbar, membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap pasangan suami istri tersebut guna melengkapi berkas perkara.
"Benar, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Fitrianti Agustinda dan suaminya. Masing-masing mendapatkan sekitar 30 pertanyaan dari penyidik," ungkap Arjansyah saat dikonfirmasi awak media. (17/04/2025).
Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama sang suami, Dedi Siprianto, usai menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus).-Heru Wahyudi-PALTV
Fitrianti diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua PMI Palembang saat itu. Sedangkan suaminya, Dedi Siprianto, menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah PMI Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: