3. Surat Al-Maidah ayat 3 dan An-Nahl ayat 115 juga menegaskan hal yang sama mengenai keharaman bangkai.
Dalam hadits sahih, Rasulullah SAW juga memberikan pengecualian terhadap dua jenis bangkai yang diperbolehkan untuk dikonsumsi, yaitu ikan dan belalang. Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radliyallahu ‘anhuma, yang berkata:
BACA JUGA:Habiskan Sehari di Ubud Bali! Ini Tempat Wisata dan Restoran Halal Yang Dapat diKunjungi
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, dihalalkan untuk kalian dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua macam bangkai yaitu ikan dan belalang, sedangkan dua macam darah adalah hati dan limpa."
balut termasuk kategori bangkai yang diharamkan dalam Islam --Foto : ig@andrewpaul.pascual
Mengapa Balut Diharamkan?
Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits tersebut, jelas bahwa balut termasuk kategori bangkai yang diharamkan dalam Islam karena beberapa alasan:
1. Status sebagai Bangkai: Embrio bebek dalam balut telah mati sebelum dikonsumsi, menjadikannya bangkai yang jelas diharamkan dalam Al-Qur'an.
BACA JUGA:Mojito Halal Cocok Dijadikan Menu Berbuka Puasa
2. Kesehatan dan Keamanan: Mengkonsumsi balut dapat berisiko karena kemungkinan adanya bakteri seperti Salmonella yang dapat membahayakan kesehatan.
3. Proses Penyembelihan: Dalam Islam, hewan harus disembelih dengan menyebut nama Allah agar halal untuk dikonsumsi. Dalam kasus balut, embrio bebek tidak melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat.
Mengkonsumsi balut dapat berisiko karena kemungkinan adanya bakteri --Foto : Mengkonsumsi balut dapat berisiko karena kemungkinan adanya bakteri
Memakan balut dalam Islam dikategorikan sebagai haram karena embrio bebek dalam balut merupakan bangkai. Hal ini didasarkan pada beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits yang secara jelas mengharamkan konsumsi bangkai kecuali ikan dan belalang. Selain itu, aspek kesehatan juga menjadi pertimbangan penting karena adanya potensi kontaminasi bakteri yang berbahaya.
Bagi umat Islam, penting untuk selalu memperhatikan hukum syariat dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam konsumsi makanan, untuk memastikan bahwa segala yang dikonsumsi adalah halal dan thayyib (baik). Dengan demikian, menjauhi balut dan makanan sejenisnya adalah langkah yang tepat sesuai dengan ajaran Islam.*