Karir Hingga Gaji, dan Pengalaman Berbeda-Beda Antara Guru Honorer dan PNS

Rabu 22-05-2024,16:26 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Muhadi Syukur

Hingga mendapatkan kesempatan pertukaran tenaga didik untuk peninjauan perkembangan dunia pendidikan di negara lain.

BACA JUGA:Beasiswa PBNU-Baznas Persiapan Masuk Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftar dan nomor kontak!

 

4. Status kepegawaian

Kemudian, ketiganya juga berbeda status kepegawaian. Guru PNS dapat diibaratkan sebagai pegawai tetap, guru PPPK adalah pegawai kontrak, sedangkan guru honorer tidak termasuk ke dalam keduanya.

Guru PNS akan bekerja hingga mencapai usia pensiun, sedangkan guru PPPK akan menjalani tugas hingga selesainya perjanjian kerja. Namun, guru honorer adalah pegawai tidak tetap yang masa kerjanya tidak tentu, tergantung kebutuhan sekolah masing-masing.

 

5. Hak

Karena berbeda status kepegawaian, otomatis hak ketiganya juga akan berbeda, terutama kaitannya dengan tunjangan dan jaminan.

BACA JUGA:Tips Memilih Helm Modular Terbaik, Keren Tips Keamanan Keselamatan Berkendara

Guru PNS dan PPPK berhak mendapatkan tunjangan berikut:

tunjangan keluarga

tunjangan pangan

tunjangan jabatan struktural

tunjangan jabatan fungsional

BACA JUGA:Resep Masakan Nusantara: Membuat Rendang yang Lezat dan Otentik

Kategori :