DPRD Palembang Minta 4 Tersangka Korupsi Jargas Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Sabtu 18-05-2024,17:43 WIB
Reporter : Firman Hidayat
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Adanya penetapan tersangka kasus korupsi, yang menjerat 4 orang masing-masing mantan dirut PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) AN, lalu Dirut Keungan SP2J SM , dan Dirut Jargas AR serta RB selaku Direktur Keungan Jargas oleh penyidik Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Sumsel beberapa hari lalu cukup mengagetkan banyak pihak. 

Pasalnya dari keterangan ketua Komisi 2 DPRD Palembang  Abdullah Taufik, selama ini Jargas merupakan BUMD yang cukup potensial menyumbangkan PAD bagi kota Palembang. Bahkan menurut Taufik yang dihubungi melalui telepon selulernya Jargas telah menyumbangkan PAD untuk kota Palembang yang terbaik dari seluruh unit dikelola oleh SP2J. 

Atas adanya kasus korupsi yang menjerat 4 tersangka mantan pimpinan SP2J, Taufik berharap agar mereka yang terkena dalam kasus tersebut kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel nantinya.

"Saya berharap ke 4 tersangka kooperatif, ketika nantinya diperiksa oleh Polda Sumsel guna memberikan keterangan ke penyidik" Ujar Taufik saat dihubungi melalui telepon selulernya. 

Sementara itu sampai sejauh ini, penyidik Subdit Tipikor Polda Sumsel sendiri belum melalukan penahanan kepada 4 tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan proyek penyambungan jargas priode 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar . 

BACA JUGA: Daivat Juara 1 Kategori 2 Tahun Campuran, Event Pushbike Silaturacemi Edisi V

Hal tersebut menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, karena penyidik tipikor polda Sumsel masih memerlukan pendalaman dan keterangan tambahan bagi ke 4 tersangka.(*)

Kategori :