Bukit Asam PT. BA

Tersangka Pembunuhan Wanita di Muara Enim Menyerahkan Diri ke Polisi

Tersangka Pembunuhan Wanita di Muara Enim Menyerahkan Diri ke Polisi

Tersangka Andi saat menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Muara Enim.--Foto : Mulyadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kasus pembunuhan seorang perempuan paruhbaya yang jasadnya ditemukan di semak-semak bekas kebun nanas di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida, Kabupaten Muara Enim, akhirnya terungkap. Pelaku yang diduga kuat menghabisi nyawa korban memilih menyerahkan diri ke polisi.

Tersangka berinisial Andi (38), warga Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, datang ke Polsek Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa malam 27 Januari 2026. Kedatangannya sekaligus mengakhiri pelariannya usai peristiwa pembunuhan tersebut.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengungkapkan, pelaku lebih dulu mendatangi rumah salah satu anggota kepolisian sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.

“Pelaku datang ke rumah anggota kami dan mengaku telah membunuh seorang perempuan. Selanjutnya kami amankan dan lakukan pemeriksaan awal,” kata Fauzi, Kamis, 29 Januari 2026.

BACA JUGA:Kondisi Pasar 2 Ulu Dikeluhkan Warga, Kumuh dan Picu Kemacetan

BACA JUGA:Harga Emas di Palembang Meroket, Nyaris Rp18 Juta


Tersangka pembunuhan wanita di Muara Enim saat diamankan pihak kepolisian.--Foto : Mulyadi - PALTV

Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban bernama Wulandari (50), warga Plaju, Palembang. Korban dan tersangka ternyata saling mengenal karena bekerja di tempat yang sama, yakni di salah satu SPPG di Palembang. 

Tersangka bekerja sebagai office boy, sementara korban berprofesi sebagai tukang cuci ompreng.

Motif pembunuhan dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban yang disebut kerap mengganggunya. Pelaku mengaku telah berkeluarga dan merasa terganggu dengan sikap korban.

“Pengakuan sementara tersangka, ia kesal karena korban sering mengganggunya, sementara ia sudah memiliki istri dan anak,” jelas Fauzi.

BACA JUGA:Disdukcapil Tekankan Penggunaan Anggaran Rp275 Juta Multimedia 2025 Sesuai Regulasi

BACA JUGA:Ketersediaan Suku Cadang Morbidelli C252V Jadi Faktor Penting Bagi Konsumen Indonesia

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis 22 Januari 2026. Saat itu, pelaku berencana pergi ke Desa Gaung Asam untuk mengembalikan terpal milik kerabatnya. Korban yang sebelumnya mengajak pelaku jalan-jalan memaksa ikut dalam perjalanan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id