PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Diplomatik untuk Menyimpulkan Instrumen Hukum Internasional terkait Sumber Daya Genetik, Sumber Daya Genetik Tradisional, dan Pengetahuan Tradisional yang Terkait dengan Sumber Daya Genetik (GRATK) di Jenewa, Swiss.
Konferensi ini, dihadiri oleh lebih dari 1600 delegasi dari 193 negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO), merupakan momen bersejarah yang dinanti-nantikan oleh komunitas internasional.
Dalam konferensi tersebut, Yasonna menyampaikan dua pernyataan, pertama sebagai Koordinator Negara-negara Kelompok Berminda Serupa (LMCs), dan kedua sebagai perwakilan Indonesia di WIPO.
Sebagai koordinator LMCs, Yasonna menyatakan kesiapan kelompok ini untuk berkontribusi secara konstruktif dalam menyepakati sebuah traktat internasional yang melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
BACA JUGA:Penyebaran Rekening Judi Online di Sektor Perbankan Semakin Meningkat
Yasonna menekankan bahwa LMCs melihat konferensi ini sebagai peluang untuk menyeimbangkan sistem kekayaan intelektual dan paten, serta menunggu kesepakatan traktat yang akan meningkatkan transparansi dalam sistem paten dan mencegah penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
Selain itu, Yasonna juga menyatakan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal, serta perlunya persyaratan wajib untuk mengungkap asal usul sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.
Dalam pernyataan nasionalnya, Yasonna menegaskan bahwa Indonesia telah lama mengakui pentingnya melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
Dia menyoroti bahwa sebuah traktat internasional akan menjadi langkah penting dalam memastikan perlindungan hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat adat, komunitas lokal, dan negara-negara dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang kaya.
Langkah Diplomatik Indonesia, Menkumham Pimpin Delegasi RI pada Konferensi WIPO di Jenewa--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Yasonna juga menekankan pentingnya persyaratan wajib untuk mengungkapkan asal usul sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, yang telah diatur oleh Indonesia melalui undang-undang paten yang berlaku.
Sebelum konferensi, Yasonna melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan Indonesia untuk PBB, serta menghadirkan delegasi penting dari berbagai lembaga pemerintah Indonesia.
Langkah Diplomatik Indonesia, Menkumham Pimpin Delegasi RI pada Konferensi WIPO di Jenewa--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa Indonesia terlibat secara aktif dalam upaya internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, serta memperkuat posisinya dalam forum internasional seperti WIPO.(*)