Saksi Mahkota Sebut Ada Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI

Rabu 24-04-2024,08:24 WIB
Reporter : Novan Wijaya
Editor : Devi Setiawan


Aulia Aziz Al Haqqi, penasihat hukum terdakwa Angkasa alias Ujang Kocot, Selasa (23/4/2024).-Novan Wijaya-PALTV

Sebelumnya, lanjut Aulia Aziz, Mizar menerangkan ada dua pelaku. Namun, pada saat perkembangan kasus, Mizar mencabut BAP dan memberikan tambahan.

"Saat itu, Mizar mengatakan klien kita sebagai tersangka, tetapi hal tersebut karena posisinya sedang diancam," ucap Aulia Aziz.*

Kategori :