MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Musibah menimpa sebuah rumah tangga di Musi Banyuasin. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SY (33), nekat memotong kemaluan suaminya berinisial RH (33) karena tidak terima suami memiliki wanita idaman lain (WIL).
Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Jum’at, 23 Februari 2024, saat korban sedang tidur di dalam dalam kamar rumahnya.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula karena SY, seorang ibu rumah tangga dari Desa Simpang Bayat Bayung Kencir, Muba, merasa cemburu dan tidak terima ketika mengetahui suaminya, RH, memiliki wanita idaman lain dan berniat untuk menikah lagi.
Terjadi pertengkaran hebat antara SY dan RH suaminya, yang berujung pada tindakan mengerikan tersebut.
Personel Polsek Bayung Lencir melakukan olah TKP kamar tempat korban dipotong kemaluannya, Jum’at (23/2/2024).--Dokumentasi Polsek Bayung Lencir
Akibat kejadian tersebut, RH sang suami harus segera dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, pelaku SY melarikan diri dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir pada hari Sabtu, 2 Maret 2024.
Dalam pemeriksaan awal, SY mengaku menyesal atas perbuatannya yang terpengaruh emosi dan tidak dapat menerima keadaan tersebut.
Meski demikian, ia tidak menyangka bahwa rumah tangganya yang telah dibangun selama 12 tahun harus hancur seperti ini.
"Kami cekcok Pak, dari jam 7 sampai jam 11 malam. Tiba-tiba hati saya tu terketuk, dia ngomong seperti ini, kalau bisa berdamai dengan dia, menerima perempuan itu," jelas SY sambil menangis di hadapan Polisi.
Sementara Kapolsek Bayung Lencir Iptu Mas Suprayitno melalui Kanitreskrim Eko Purnomo mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke PPPA Polres Muba untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku SY kini menjadi tersangka dalam kasus KDRT ini dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.*