Rekapitulasi di tingkat TPS di Kabupaten Ogan Ilir sedikit terlambat, lantaran sebagian besar TPS menyelesaikan hasil rekap pada Kamis pagi dari pukul 00:00 WIB hingga pukul 07:00 WIB.
Setelah dilakukan rekapitulasi di TPS, semua hasil rekapitulasi di Ogan Ilir ini langsung dilanjutkan dengan proses pergeseran ke tingkat PPK pada Kamis siang, 15 Februari 2024.*