1. Obligasi Syariah Sukuk Mudharabah
BACA JUGA:Cara berinvestasi saham yang paling mudah dan aman bagi pemula
Jenis-Jenis Obligasi Berbasis Syariah--Foto : Freepik.com/foto tekan
Obligasi Syariah disebut juga Sukuk. Salah satu jenisnya adalah Sukuk Mudharabah.Sukuk mudharabah adalah obligasi yang diterbitkan berdasarkan akad atau perjanjian mudharabah antara investor dan pemberi pinjaman obligasi.
Akad mudharabah terjadi jika salah satu pihak memberikan modal dan pihak lainnya harus menyediakan tenaga atau keahlian.Manfaat kerjasama dibagi berdasarkan kontrak yang telah disepakati sebelumnya
2. Obligasi ijarah sukuk syariah
Sukuk jenis ini diterbitkan berdasarkan akad ijarah, yaitu perjanjian antara satu pihak untuk menyewakan atau mengalihkan suatu kepentingan yang menguntungkan suatu harta kepada pihak lain.
BACA JUGA:Saham Blue Chip 2024: Pengertian, Karakteristik, dan Daftarnya
Kontrak ini diakhiri tanpa pengalihan kepemilikan properti dari satu pihak ke pihak lainnya.
Pihak yang mengalihkan atau menyewakan suatu kepentingan yang menguntungkan atas properti dapat mengadakan kontrak Ijarah melalui atau melalui wali amanat.
3. Sukuk Istishna Obligasi Syariah
istishna Para pihak yang terlibat dalam akad sepakat untuk melakukan pembelian dan penjualan untuk membiayai proyek atau produk.
BACA JUGA:Saham Produk Yang Diduga Mendukung Israel Kian Menurun Akibat Gerakan Boikot