Momentum Bersejarah! Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah Kewarganegaraan, WNA China Resmi Jadi WNI

Senin 22-01-2024,15:00 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- "Dengan mengucapkan sumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, saya berjanji untuk melepaskan segala kesetiaan saya terhadap kekuasaan asing.

Saya mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

"Demikian diutarakan oleh Changhong Xue, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang secara resmi mengikrarkan janji setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (22/1).

Proses pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya. 

BACA JUGA:Kesemutan di Jari Tangan: Strategi Ampuh dan Pencegahan yang Efektif

Kejadian ini menjadi yang pertama kali terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang.

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Saya ucapkan selamat kepada Saudara Changhong Xue atas dikabulkannya permohonan kewarganegaraan Indonesia," kata Kakanwil Ilham Djaya dihadapan perwakilan Kepolisian, Bea Cukai, Kejaksaan, Disdukcapil, dan Imigrasi selaku Tim Verifikasi Data Pewarganegaraan/Kewarganegaraan di Sumatera Selatan.

Ilham menjelaskan bahwa Changhong Xue telah mengajukan permohonan kewarganegaraan melalui Kementerian Hukum dan HAM Sumsel sejak September 2022.

Namun, berkas permohonan tersebut dikembalikan karena menggunakan penerjemah dokumen yang tidak berwenang dan tidak bersertifikat.


Momentum Bersejarah! Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah Kewarganegaraan, WNA China Resmi Jadi WNI--Foto: dok. Kemenkumham Sumsel

"Kemudian, setelah diajukan kembali pada 14 Februari 2023, Kementerian Hukum dan HAM Sumsel serta instansi terkait telah memverifikasi dokumen tersebut sehingga mendapatkan persetujuan  Presiden RI melalui Keputusan Nomor: 17/PWI/tahun 2023 tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan RI tanggal 30 November 2023," terang Ilham.

Sebagai pesan terakhir, Kakanwil Ilham Djaya menyarankan kepada Changhong Xue agar menjadi warga negara yang baik, memberikan kontribusi dalam kesejahteraan, serta patuh pada aturan yang berlaku.


Momentum Bersejarah! Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah Kewarganegaraan, WNA China Resmi Jadi WNI--Foto: dok. Kemenkumham Sumsel

"Jadilah perekat dalam konsep Bhineka Tunggal Ika, dan hormati adat istiadat yang berlaku di kota Palembang. Hal ini tentu bukan hal yang asing bagi Anda, karena Anda telah tinggal di sini selama 20 tahun," tegas Ilham.(*)

Kategori :