PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam ajaran Islam, Allah SWT melarang umatnya agar tidak bersikap mubazir dalam menggunakan harta yang dimilikinya. Mubazir artinya perilaku berlebihan atau bersikap boros yang tidak disukai Allah SWT.
Sementara itu, dikutip dari laman al-furqon al-islami, kata mubazir berasal dari bahasa Arab yang hampir mirip dengan kata al-israf. Sedangkan makna keduanya yaitu berbuat melampaui batas atau berlebih-lebihan dari kebutuhan asal. Sering kali, seseorang tidak menghabiskan makanan atau minuman tanpa sadar meninggalkan sisa saat makan. Perilaku ini juga termasuk dalam tindakan mubazir yang harus diperhatikan sebagai umat Islam. BACA JUGA:Sering Dianggap Sepele, Beberapa Perkara Ini Bisa Membuat Seseorang Miskin Seumur Hidup! Tidak hanya itu, masih banyak perbuatan mubazir yang kadang tidak kita sadari dan sering kita lakukan, antara lain boros ketika menggunakan air wudhu. Dikisahkan, pada suatu waktu, Nabi SAW pernah melihat seorang sahabat yang boros ketika menggunakan air wudhu. Nabi lalu menegurnya, kemudian beliau mengingatkan bahwa boros menggunakan air wudhu tidak boleh, (HR. Ibnu Majah: 452, dishahihkan oleh al-Albani) Perbuatan mubazir tidak hanya dilarang secara tegas dalam ajaran Islam, tetapi juga dianggap sebagai tindakan yang merusak keseimbangan dan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan dan sesama. BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu Atribut Haji dan Umrah! Siapkan Sebelum Berangkat ke Tanah SuciDengan meminimalkan pemborosan, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan. --Foto : Freepik.com/@freepik Solusi dalam Islam Islam menyediakan solusi konkret untuk mengatasi perbuatan mubazir. Salah satunya adalah konsep "sedekah" atau beramal shaleh, di mana umat Islam diajarkan untuk memberikan bagian dari hartanya, benda ataupun makanan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan cara ini, perbuatan mubazir dapat diminimalkan dan keadilan sosial dapat terwujud. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Amr bin Ash RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Makanlah, bersedekah, dan kenakan pakaian tanpa berlebihan, tanpa berbangga diri serta sombong." (HR An-Nasa'i) BACA JUGA:Hati-hati! 2 Anggota Tubuh ini yang Akan Banyak Membuat Manusia Terjerumus ke Neraka Dalam pandangan Islam, perbuatan mubazir bukan hanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip keuangan, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai lingkungan dan sosial. Melalui pemahaman dan implementasi konsep-konsep Islam ini, umat Muslim diharapkan dapat menghindari perilaku mubazir dan membentuk masyarakat yang lebih bijak.*