PALEMBANG, PALTV.CO.ID ,- Membeli mobil bekas merupakan hal yang gampang-gampang susah. Untuk itu perlu hal-hal yang harus diperiksa sehingga tidak akan menyesal setelah membelinya.
Membeli mobil bekas harus diperhatikan surat menyurat mobil, riwayat servise berkala, cek interior dan pemeriksaan eksterior, pemeriksaan kondisi mesin dan lainnya.
Memang tidak sedikit masyarakat yang merasa bingung bagaimana cara membeli mobil bekas yang bagus. Ada 10 hal yang perlu diperiksa saat membeli mobil. Beikut penjelasan rincinya :
1. Periksa riwayat service
BACA JUGA:Analisis IHSG dan Prospek Perdagangan Saham: Konsolidasi Antara 6.930-7.000 Diperkirakan
Hal pertama yang patut kamu perhatikan saat membeli mobil bekas ialah memeriksa riwayat service mobil tersebut.
Dalam industri otomotif, istilah yang digunakan adalah catatan layanan (service record). Jika sebuah mobil menjalani servis rutin, dapat dijamin bahwa mobil tersebut dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan.
Disarankan untuk memilih mobil yang memiliki riwayat servis di bengkel resmi karena tidak hanya menjamin kondisi mobil yang akan dibeli, tetapi juga membantu memastikan keaslian odometer, sehingga kamu dapat mengetahui jumlah kilometer yang telah ditempuh oleh mobil tersebut.
2. Cek interior dan aksesoris mobil
BACA JUGA:Nabung Cuma 10 Ribu Setiap Hari, Raih Untung dari Boros Modal Besar di Masa Depan
Melakukan pemeriksaan terhadap mobil bekas yang akan dibeli merupakan langkah yang amat penting dalam memilih kendaraan bekas.
Cara termudah untuk memeriksa mobil bekas adalah mengecek bagian interior mobil, termasuk dashboard, kulit jok, karpet kaki, sistem audio, dan lampu kabin.
Pastikan semua komponen ini berfungsi dengan baik, termasuk AC yang menghasilkan udara dingin, serta fitur keselamatan seperti sabuk pengaman, rem tangan, dan lampu hazard.
Dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh pada segmen interior dan aksesoris, kita dapat menentukan apakah mobil tersebut pernah terendam banjir atau tidak.
BACA JUGA:Bank Indonesia Mempertahankan Suku Bunga dan Memperkuat Kebijakan Stabilitas Ekonomi