DPR RI Dukung Fatwa MUI Untuk Boikot Produk Pihak Pendukung Israel Jajah Palestina

Selasa 14-11-2023,05:49 WIB
Reporter : Mus Mulyadi
Editor : Mus Mulyadi

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan penuh terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengajak untuk memboikot produk-produk pihak yang mendukung penjajahan dan kebiadaban Israel, sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menyatakan bahwa fatwa tersebut menjadi ekspresi simpati terhadap warga Gaza, Palestina, yang tengah mengalami tindakan kekerasan dari Israel.

Langkah pemboikotan produk Israel ini dinilai dapat mengurangi pendapatan negera israel dari pendapatan pajak dari penjualan produk-produk tersebut.

Syadzily menilai bahwa tindakan ini bisa dijadikan bentuk protes efektif terhadap Israel. Dalam pernyataannya pada Senin (13/11/2023), ia menyebut perlunya klarifikasi mengenai jenis transaksi dan produk dagang yang berafiliasi dengan Israel untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait barang-barang yang dimaksud.

BACA JUGA:Waktu Panen Padi Mundur, Berpotensi Naiknya Harga Beras

Sebelumnya, MUI secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel, menyatakan bahwa pembelian produk pro-Israel merupakan bentuk dukungan terhadap penindasan terhadap Palestina dan dianggap haram secara hukum.

Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menegaskan bahwa fatwa tersebut adalah wujud komitmen dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Ia menekankan bahwa mendukung pihak yang secara jelas atau tidak langsung mendukung agresi Israel, seperti dengan membeli produk dari produsen yang terang-terangan mendukung agresi tersebut, adalah perbuatan yang dilarang secara hukum.

Sholeh menghimbau masyarakat untuk menghindari dan menggunakan produk-produk dari israel dan produk-produk yang mendukung penjajahan di Palestina.  Bahkan, saat ini, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dianggap sebagai kewajiban.

BACA JUGA:Boikot Produk Pro-Israel, Kesempatan Emas bagi Produk Lokal dan Ini Respon Kemenkop UKM

Situasi brutal di Palestina akibat serangan Israel telah memicu seruan boikot terhadap merek yang berasal dari dan menyatakan dukungan terhadap Israel.

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) pun semakin mendapat dukungan di beberapa negara seiring meningkatnya popularitasnya.

Berdasarkan laporan Al Jazeera tahun 2018, BDS berpotensi menyebabkan kerugian hingga US$11,5 miliar atau sekitar Rp183,37 triliun (asumsi kurs Rp15.945/US$) per tahun bagi Israel.

Sebaliknya, menurut Times of Israel tahun 2015, Kementerian Keuangan Israel mencatat potensi kerugian ekonomi hingga US$10,5 miliar atau sekitar Rp167,43 triliun. Boikot penuh terhadap Israel juga berpotensi membuat ribuan orang kehilangan pekerjaan.

BACA JUGA:Perbankan Sedang Berupaya Mendapatkan Pendanaan dari Sumber Non DPK

Menurut BDS Movement, gerakan ini bertujuan untuk memboikot produk Israel, memberikan tekanan ekonomi agar Israel memberikan hak setara kepada Palestina, dan melibatkan perusahaan yang terlibat dalam pemukiman ilegal, eksploitasi sumber daya alam Palestina, serta memanfaatkan tenaga kerja warga Palestina dengan pemberian upah yang sangat murah.

Pemboikotan produk  Israel   mulai mencuat setelah Israel terus melakukan serangan udara terhadap Gaza dan mengirim pasukan darat dalam serangkaian serangan.

Kementerian Kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas mencatat bahwa lebih dari 10.000 orang telah tewas dalam serangan ini, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Reaksi masyarakat Arab terhadap serangan Israel terlihat dengan adanya boikot terhadap merek-merek yang terkait dengan sekutu Israel, terutama Amerika Serikat.

BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa Haram Dukung Agresi dan Genosida Penjajah Zionis Apartheid Israel terhadap Palestina

Boikot ini disertai dengan seruan kepada negara-negara Arab untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel. Demonstrasi pro-Palestina juga terus berlangsung setiap minggu di ibu kota-kota besar.

Mengecam aksi kekerasan Israel di Gaza. Turki dan Yordania telah menarik duta besarnya dari Israel. Arab Saudi mengumumkan penundaan dalam pembicaraan normalisasi, sementara parlemen Bahrain menyatakan bahwa hubungan perdagangan dengan Israel telah dihentikan.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait langkah-langkah ini, hal ini menunjukkan eskalasi ketegangan di kawasan tersebut.*

Kategori :