Mulai Januari 2024! Pedagang Online yang Tak Terdaftar di BPS Akan Kena Sanksi

Kamis 09-11-2023,15:00 WIB
Reporter : Hanida Syafrina
Editor : Hanida Syafrina

Sementara itu, menanggapi rencana BPS tersebut beberapa pedagang online rata-rata kurang sepakat.

Para pedagang mengaku, seharusnya data tersebut tinggal minta pada pemilik platform e commerce karena mereka pasti memiliki data.

Beberapa pedagang mengaku bingung, karena produk yang dijual masih skala kecil. Artinya untuk karyawan dan perusahaan belum terdaftar. Masih bersifat pribadi.

BACA JUGA:Mendalami Item Lightning Truncheon Item Tersakit Untuk Para Player Mage Midlaner

Seperti disampaikan Qiki seorang pedagang toko Jilbab. Dirinya dulu berdagang di platfomr Tik Tok Shop. Namun setelah tik tok shop ditutup, dia nyaris hanya berdagang di facebook. Itupun tidak seramai pembeli di Tik Tok. Jadi dirinya lebih memilih

Bahkan sebagian pedagang mengaku rencana tersebut adalah akal-akalan pemerintah untuk menarik pajak kepada para pedagang online. Selain itu, aturan harus menyerahkan dan memperbarui data setiap 3 bulan sekali akan membebani para pedagang online.*

Kategori :