PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ingin memiliki rumah impian? Bank BCA memiliki solusi yang tepat dengan kemudahan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara online.
Dengan ini, Anda dapat memahami langkah-langkahnya:
Buka situs web resmi rumahsaya.bca.co.id.
Pilih opsi "Ajukan KPR."
Anda akan diarahkan ke halaman Web Form KPR BCA melalui link berikut: https://webform.bca.co.id/KPR/login?utm_source=rumahsaya
Untuk mengakses formulir ini, Anda perlu login dengan menggunakan akun Virtual Account Anda.
Penting untuk memenuhi persyaratan dan memiliki dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengisi formulir pengajuan KPR.
Persyaratan umum yang perlu diperhatikan, seperti yang tercantum di situs web resmi Bank BCA, mencakup:
Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia.
Karyawan harus memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di perusahaan saat ini atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
Wiraswasta/profesional harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sama, dengan usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
Usia maksimal pemohon KPR adalah 66 tahun saat kredit berakhir untuk profesional/pengusaha, dan 56 tahun saat kredit berakhir untuk karyawan.
BACA JUGA:Pencuri Sepeda Motor Peziara di Kabupaten OKU Timur Tertangkap Berkat Rekaman CCTV