Pemohon harus bersedia menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause dan menandatangani perjanjian kredit serta APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
Selain itu, ada juga persyaratan dokumen yang harus Anda penuhi, tergantung pada jenis pekerjaan Anda, baik Anda seorang karyawan, wiraswasta, atau profesional.
Berikut ini adalah persyaratan dokumen untuk setiap jenis pekerjaan:
Pekerjaan Karyawan:
Fotokopi KTP pemohon.
Fotokopi KTP suami/istri.
Fotokopi akte nikah/cerai/akta kematian pasangan jika ada.
BACA JUGA:Mau Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Begini Syarat dan Caranya
Akta pisah harta notaril yang didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada).
Fotokopi kartu keluarga.
Fotokopi NPWP pemohon.
Untuk penghasilan bersama (joint income), dokumen pasangan harus dilampirkan.
BACA JUGA:Gabriel Martinelli Menjadi Pahlawan Kemenangan Arsenal Dengan Gol Dramatis Melawan Manchester City
Slip gaji/surat keterangan asli penghasilan 1 bulan terakhir.