Inspektorat Jenderal Kemenkum RI Lakukan Evaluasi Manajemen Risiko pada Kanwil Sumsel
Inspektorat Jenderal Kemenkum RI lakukan evaluasi manajemen risiko pada Kanwil Kemenkum Sumsel yang berlangsung selama lima hari kerja, Kamis (27/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Di antaranya perlunya peningkatan kompetensi SDM di bidang manajemen risiko, pemutakhiran register risiko secara berkala, integrasi manajemen risiko dengan proses bisnis dan perencanaan, serta peningkatan kualitas rencana tindak pengendalian agar lebih inovatif dan komprehensif.
Evaluasi juga mendorong perlunya identifikasi risiko eksternal terkait kemitraan, memperkuat sistem pemantauan triwulanan, serta meningkatkan komunikasi risiko kepada seluruh pegawai.
Dalam rekomendasinya, Tim Inspektorat mendorong Kanwil Kemenkum Sumsel agar menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan mitigasi risiko operasional maupun strategis, dan memastikan seluruh proses manajemen risiko menjadi bagian yang terintegrasi dalam pengambilan keputusan.
BACA JUGA:Berikan Penguatan, Kemenkum Sumsel Tekankan Legalitas dan Pentingnya Peran PPPNS

Evaluasi Manajemen Risiko sangat penting sebagai upaya membangun organisasi yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan, Kamis (27/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi ini dan menegaskan komitmen Kanwil untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
“Evaluasi ini sangat penting sebagai upaya membangun organisasi yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Kami berkomitmen memperkuat penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga setiap proses, program, dan layanan publik yang kami jalankan memiliki kualitas dan kepastian yang semakin baik,” tutur Maju Amintas Siburian.
Dengan selesainya proses evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel akan menyusun langkah tindak lanjut secara terukur dan memastikan rekomendasi dapat diimplementasikan melalui seluruh unit pemilik risiko.(***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber


