Kakanwil Kemenkum Sumsel Teken MoU dan Serahkan 45 Sertifikat HKI untuk Perkuat Inovasi di ITBis Palcomtech
Kakanwil Kemenkum Sumsel teken MoU dan serahkan 45 sertifikat HKI untuk dorong inovasi, riset, dan pengembangan kreatif di ITBis Palcomtech.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pendidikan tinggi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Teknologi dan Bisnis Palcomtech (ITBis Palcomtech), Selasa (25/11).
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel juga menyerahkan 45 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara resmi kepada Rektor ITBis Palcomtech, Maria Veronica.
Sertifikat yang diserahkan mencakup berbagai kategori karya tulis ilmiah dan aplikasi komputer, sebagai wujud pengakuan negara terhadap hasil cipta civitas akademika Palcomtech.
Kegiatan berlangsung di Kampus ITBis Palcomtech dan dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Ishak Iskandar, Ketua Yayasan Palcomtech Hendri, perwakilan BNI Palembang, serta jajaran akademik Palcomtech. Sambutan Kakanwil disampaikan oleh Alkana Yudha Kepala Divisi Pelayanan Hukum, mewakili Kepala Kantor Wilayah.
BACA JUGA:Galaxy S26 Hadir dengan Kamera 200 MP Generasi Baru, Saingi DSLR?
Dalam sambutannya, Kadiv Pelayanan Hukum menekankan bahwa peningkatan pelindungan KI merupakan program strategis nasional pada tahun 2025, sejalan dengan penetapan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Perguruan tinggi disebut memiliki potensi besar untuk menghasilkan karya ilmiah dan inovasi digital yang perlu mendapatkan pelindungan hukum agar memiliki nilai tambah yang lebih kuat.
“Melalui MoU ini, Kanwil Kemenkum Sumsel akan memberikan pendampingan intensif terkait pendaftaran KI, edukasi HKI, serta penguatan kapasitas SDM, baik untuk dosen maupun mahasiswa. MoU ini juga membuka peluang kerja sama jangka panjang, termasuk penyelenggaraan klinik HKI, bimbingan teknis, hingga program percepatan pencatatan KI untuk seluruh karya civitas akademika,” ujar Alkana Yudha.

Kakanwil Kemenkum Sumsel teken MoU dan serahkan 45 sertifikat HKI untuk dorong inovasi, riset, dan pengembangan kreatif di ITBis Palcomtech.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Rektor ITBis Palcomtech, Maria Veronica, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel yang secara aktif membantu proses pendaftaran KI.
“Penerimaan 45 sertifikat HKI ini adalah pencapaian besar bagi kampus kami. Ini menjadi motivasi bagi dosen dan mahasiswa untuk terus menciptakan karya yang inovatif, bernilai, dan tentu saja terlindungi secara hukum. Kerja sama ini akan memperkuat atmosfer akademik berbasis kreativitas dan riset yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menjelaskan urgensi pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai landasan pembangunan daerah.
“Pelindungan Kekayaan Intelektual bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan strategi penguatan daya saing daerah. KI dapat menjadi kekuatan ekonomi baru, memberikan nilai tambah pada karya, dan menjadi nation branding bagi daerah maupun institusi pendidikan.” Ujar Maju Amintas.

Kakanwil Kemenkum Sumsel teken MoU dan serahkan 45 sertifikat HKI untuk dorong inovasi, riset, dan pengembangan kreatif di ITBis Palcomtech.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber


