Paltv Night Run

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diseminasi dan Edukasi Paten: Dorong Inovasi dan Pelindungan HKI

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diseminasi dan Edukasi Paten: Dorong Inovasi dan Pelindungan HKI

Kanwil Kemenkum Sumsel gelar diseminasi paten, dorong inovasi serta pelindungan HKI untuk tingkatkan kesadaran masyarakat.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Edukasi Paten dengan tema “Paten Sebagai Instrumen Pelindungan dan Pendorong Inovasi di Daerah” pada Selasa, (23/9/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, yang menekankan pentingnya paten sebagai hak eksklusif bagi inventor atas hasil invensinya.

“Pelindungan paten sangat penting karena dapat memotivasi para inventor untuk terus berinovasi, menciptakan karya baru yang bermanfaat, dan mendorong perekonomian bangsa,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini para pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkum Sumsel, perwakilan Direktorat Paten, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Sriwijaya, serta para pejabat administrator dan peserta diseminasi.

BACA JUGA:Gunakan Listrik PLN, Industri Timah di Bangka Belitung Lebih Efisien & Siap Raih PROPER Emas

Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Menurutnya, keberhasilan ekosistem inovasi nasional memerlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan industri.

“Perguruan tinggi berperan dalam melahirkan produk teknologi baru, lembaga litbang mendukung melalui kebijakan dan penelitian, sementara industri menjadi pelaku penerapan teknologi yang mampu menyediakan sumber daya dan sarana penelitian,” jelasnya.

Sebagai wujud dukungan nyata terhadap peningkatan pemahaman masyarakat, Kanwil Kemenkum Sumsel menghadirkan narasumber berkompeten di bidang paten.

Alizar, Pemeriksa Paten Ahli Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, menyampaikan materi terkait teknis pendaftaran serta pelindungan paten. Sementara itu, Dr. Apt. Shaum Shiyan, S.Farm., M.Sc., dosen Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya, membawakan materi tentang drafting permohonan pendaftaran paten.


Kanwil Kemenkum Sumsel gelar diseminasi paten, dorong inovasi serta pelindungan HKI untuk tingkatkan kesadaran masyarakat.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Data menunjukkan bahwa jumlah paten terdaftar dari Provinsi Sumatera Selatan terus berkembang. Pada tahun 2023 tercatat 65 paten, meningkat menjadi 80 pada 2024, dan hingga 22 September 2025 sudah ada 22 paten terdaftar.


Kanwil Kemenkum Sumsel gelar diseminasi paten, dorong inovasi serta pelindungan HKI untuk tingkatkan kesadaran masyarakat.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat menimba ilmu dari para pakar di bidang paten dan semakin terdorong untuk mendaftarkan karya inovatif mereka. “Mari kita bersama-sama menggali potensi inovasi, terus berkreasi, serta memahami pentingnya pelindungan paten agar hasil karya yang dihasilkan bernilai ekonomi tinggi,” pesan Kakanwil.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait