3 Pemimpin Dunia yang Pernah Terjerat Kasus Hukum

3 Pemimpin Dunia yang Pernah Terjerat Kasus Hukum

Nelson Mendela dihukum penjara di Pulau Robben.--twitter.com/@@SyedAkramin

PALEMBANG.PALTV.CO.ID - Menjadi seorang pemimpin bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Butuh kerja keras dan pengorbanan untuk mencapai hasil yang maksimal.

Banyak dari pemimpin dunia yang harus melewati lika-liku ketika ingin menjadi orang nomor satu di negara tercintanya. Bahkan mereka juga harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara. Berikut tiga pemimpin dunia yang pernah terjerat kasus hukum.

1. Nelson mandela

Nelson Mandela merupakan seorang aktivis dan politisi yang pernah menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan pada tahun 1994-1999. Sebagai seorang aktivis, Nelson menolak secara tegas terhadap sebuah sistem yang ingin memisahkan ras kulit hitam dan kulit putih.

BACA JUGA:Orang-orang yang Berhasil Selamat dari Peristiwa Bersejarah Dunia

BACA JUGA:Ini yang Ditunggu-tunggu Pemirsa, Umroh Bareng PALTV dan Holiday Angkasa Wisata

Perjuangan Nelson Mandela rupanya tidak berakhir dengan mulus. Pada tahun 1964, Nelson Mandela pernah dijatuhi hukuman dan ditahan dalam jeruji besi selama seumur hidup karena dianggap telah melakukan sabotase terhadap pemerintahan kulit putih (Apartheid). Nelson Mendela dipenjara di Pulau Robben yang saat itu terkenal akan kekejamannya.

Pada tahun tahun 1990 di bawah pemerintahan Presiden De Klerk, Nelson dibebaskan lalu terpilih menjadi Wakil Presiden Kongres Nasional Afrika (ANC), Partai politik yang ada di Afrika Selatan. Pada tahun 1994, Nelson Mandela menjabat sebagai seorang Pemimpin Negara kemudian mengakhiri Apartheid dan mewujudkan demokrasi non-ras di negaranya Afika Selatan.

2. Fidel Castro

Pada tahun 1947, Kuba memiliki perubahan politik yang signifikan dengan adanya sebuah isu kesenjangan sosial serta isu krisis ekonomi yang melanda pada saat itu. Hal tersebut yang menyebabkan Fidel Castro ingin membuat gerakan revolusi. Ia bergabung bersama Partai Partido Otodoxo sebagai calon Presiden Kuba.

BACA JUGA:Badan Tim Nasional Diaktifkan Kembali, Erick Thohir Targetkan Indonesia Lolos Piala Dunia 2040

BACA JUGA:FIFA Minta Dibuatkan Kantor di Indonesia? Begini Alasannya

Fidel Castro dalam perjalanan hidupnya membuat aksi perlawanan terhadap pemerintah, seperti adanya gerakan kudeta kepada Diktaktor Republik Dominika Rafael Trujillo. Pada saat itu, Fidel Castro mendapatkan sebuah ancaman yang diberikan oleh lawan politiknya. Kemudian Fidel kembali ke Kuba dan membuat serta memimpin gerakan anti pemerintah. Pada tahun 1953, Fidel melancarkan serangan ke markas militier Santiago De Cuba. Namun, pada akhirnya serangan tersebut mengalami kegagalan. Fidel Castro kemudian ditangkap dan divonis penjara selama lima belas tahun.

Pada tahun 1955, Fidel Castro dibebaskan karena mendapat pengampunan. Fidel Castro bersama Ernesto Che Guevara dari Argentina dan kaum revolusioner Kuba, kembali mengadakan penggulingan kekuasaan Fulgencio Batista pada tahun Castro dibebaskan, yang dikenal dengan Gerakan 26 Juli. Setelah itu pada tahun 1956, Fidel melakukan perlawanan yang mebuahkan hasil dan pemerintahan baru pun terbentuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber