Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Forkopimda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Ogan Ilir--Foto : Ahmad Romawi - PALTV
INDRALAYA, PALTV.CO.ID- Bertempat dinhalaman kantor kehaksaan negrinogan ilir pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB , Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht ) dari september 2025 hingga pebiari 2026.
Pemusnaham ini dilakukan dengam cara di campur dengan detrjem dan dibelnder hingga hancur , kemudian dibuag di saluran air atau wc .
Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusmahan ini merupakan bentuk tanggung jawab jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus wujud transparansi kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti dikelola secara aman hingga dimusnahkan,” ungkapnya .
BACA JUGA:Seberang Ulu 1 Terima Ribuan Kupon Jalan Sehat PALTV Seri 4
BACA JUGA:Kupon Jalan Sehat PALTV Seri 3 Sudah Didistribusikan di Sukarami

Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht ) dari september 2025 hingga pebiari 2026.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV
Menurut arief , pemusnahan barang bukti ini juga merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika, serta menjadi pesan tegas bahwa negara serius dalam menindak setiap pelanggaran hukum
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto, S.H., M.H., serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H.mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan di wilayah Ogan Ilir.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan. Kami dari Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan, khususnya terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda,” tegas Kapolres.
BACA JUGA:Ribuan Ton Pupuk Impor Tiba di Palembang, Dukung Rantai Pasok Nasional
BACA JUGA:Wujudkan Perjalanan Lebih Aman dan Nyaman, KAI Divre III Palembang Fokus Penanganan Penyambungan Rel

Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

