Polisi Amankan Kakek Terduga Pencabul Cucu Kandung di OKU Selatan
Polisi amankan seorang kakek terduga pelaku pencabulan terhadap cucu kandung di OKU Selatan.-Sri Fitriyana-PALTV
OKU SELATAN, PALTV.CO.ID - Aparat Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Banding Agung. Ironisnya, pelaku merupakan kakek kandung korban sendiri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/RL/TV/2026/SPKT/POLRES OKUS/POLDA SUMSEL tertanggal 20 April 2025, yang dilayangkan oleh pihak keluarga korban berinisial FI (27).
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis, 10 April 2026 sekitar pukul 15:12 WIB di kediaman pelaku.
Saat itu, korban yang masih di bawah umur berada di rumah tersangka MB. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke kamar dengan alasan untuk beristirahat.
BACA JUGA:Gapensi Dukung Langkah Tegas Bupati Edison Usut Pencurian Aset Pasar Inpres Muara Enim
BACA JUGA:Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik, Daya Beli Masyarakat Tetap Stabil
Di dalam kamar, tersangka diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban disertai ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Setelah perbuatan tersebut, pelaku bahkan memberikan sejumlah uang kepada korban dan kembali mengingatkan agar kejadian itu dirahasiakan.
Hasil visum et repertum memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, dengan ditemukannya luka robekan pada selaput dara korban serta indikasi kekerasan seksual lainnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan ahli, termasuk ahli psikologi guna mendukung penanganan perkara.
BACA JUGA:Pelajar di Bawah Umur Asal Ogan Ilir Hilang, Polisi Lacak hingga Kepulauan Riau
BACA JUGA:Peringati Hari Bumi Sedunia 2026, KAI Divre III Palembang Dukung Penguatan Transportasi Hijau

Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno menjelaskan perkara pencabulan seorang kakek terhadap cucu kandung.-Sri Fitriyana-PALTV
Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno didampingi Kasi Humas AKP Amir Hamzah dan Kanit PPA Satreskrim Ipda Devi Sulastri, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan tanpa kompromi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv

