Polisi Amankan Kakek Terduga Pencabul Cucu Kandung di OKU Selatan
Polisi amankan seorang kakek terduga pelaku pencabulan terhadap cucu kandung di OKU Selatan.-Sri Fitriyana-PALTV
“Perkara ini menjadi atensi serius kami. Tersangka telah diamankan dan proses hukum terus kami lanjutkan. Kami juga memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang dibutuhkan,” ujar Kompol Hendro Suwarno pada hari Rabu, 22 April 2026.
Wakapolres OKU Selatan juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah serta mendeteksi dini potensi kekerasan terhadap anak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno.
BACA JUGA:Hingga Rabu Pagi, Rumah Warga Kelurahan Bukit Lama Masih Tergenang Banjir
BACA JUGA:Terungkap dari Curhat Korban, 15 Remaja Diduga Korban TPPO di Muba Diselamatkan dan Dipulangkan

Unit PPA Satreskrim Polres OKU Selatan amankan barang bukti berupa pakaian korban.-Sri Fitriyana-PALTV
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv

