1.243 Kasus Campak di Sumsel, Masyarakat Diminta Segera Vaksinasi Anak
Dinas Kesehatan Sumsel telah melaksanakan ORI atau imunisasi ulang tanpa melihat status imunisasi sebelumnya. --Foto : M. Aidil - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID — Sebanyak 1.243 kasus suspek campak dengan 184 kasus terkonfirmasi positif tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sejak tahun 2025 hingga saat ini, seiring meningkatnya penyebaran penyakit menular tersebut.
Dinas Kesehatan Sumsel menyebut lonjakan kasus terjadi di sejumlah daerah dan mendorong pelaksanaan vaksinasi melalui program imunisasi ulang atau Outbreak Response Immunization (ORI) guna menekan penularan, sekaligus mengimbau masyarakat segera melengkapi vaksinasi anak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Ira Primadesa Ogatiyah, menegaskan bahwa tren peningkatan kasus campak sudah terjadi sejak tahun lalu dan hingga kini masih terus berlangsung.
“Untuk kasus campak di Provinsi Sumatera Selatan memang dari tahun 2025 mengalami peningkatan, sampai hari ini pun tetap mengalami peningkatan dengan suspek sebanyak 1.243 dan yang positif sebanyak 184 kasus,” ujarnya.

Program ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan telah dimulai pada Selasa, 10 Maret 2026.--Foto : M. Aidil - PALTV
BACA JUGA:Kisah Pilu Varel, WNI Asal Sumsel Diduga Disiksa di Kamboja Usai Tergiur Gaji Besar
BACA JUGA:Buron 7 Bulan, Pelaku Pengeroyokan Maut di Oku Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Sumsel telah melaksanakan ORI atau imunisasi ulang tanpa melihat status imunisasi sebelumnya. Program ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan telah dimulai pada Selasa, 10 Maret 2026.
Pelaksanaan ORI difokuskan di empat daerah, yakni Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Sementara itu, kabupaten dan kota lainnya tetap menjalankan imunisasi kejar bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.
“Upaya antisipasi sudah kita laksanakan sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan RI, yaitu ORI atau imunisasi kembali tanpa melihat status imunisasi sebelumnya. Itu sudah kita lakukan di empat kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia menambahkan, ORI merupakan pemberian imunisasi kepada bayi dan balita tanpa memandang riwayat imunisasi sebelumnya, dan telah dilaksanakan melalui layanan posyandu di berbagai wilayah.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik Empat Rumah di Lorong Sederhana Diamuk Si Jago Merah

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Ira Primadesa Ogatiyah, --Foto : M. Aidil - PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

