Bukit Asam PT. BA

10.932 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi Idulfitri 1447 H

10.932 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi Idulfitri 1447 H

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Suprayitno--Foto: dok.kemenkum sumsel

PALTV.CO.ID- Dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada ribuan warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Suprayitno, mengungkapkan bahwa total penerima remisi tahun ini mencapai 10.932 orang, yang terdiri dari warga binaan dan anak binaan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Rincian untuk warga binaan yang menerima remisi sebanyak 10.869 orang, lalu untuk anak binaan sebanyak 63 orang,” ujar Erwedi dalam keterangan persnya, Jumat (20/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor PAS-472.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 21 Maret 2026.

BACA JUGA:Ketinggian Hilal di Palembang belum memenuhi syarat, 1 Syawal 1447 Hijriah diperkirakan jatuh 21 Maret 2021

Dari jumlah tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menjadi unit dengan jumlah penerima remisi terbanyak, yakni sebanyak 1.472 warga binaan. Sementara itu, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang atau yang dikenal sebagai Rutan Pakjo mencatat sebanyak 769 warga binaan menerima remisi.

Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana selama 15 hari hingga maksimal 2 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Erwedi menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani masa pidana.

“Diharapkan remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: