Terobos Lampu Merah, Sepeda Motor Tabrakan dengan Dump Truck di Simpang Balai Agung Sekayu

Terobos Lampu Merah, Sepeda Motor Tabrakan dengan Dump Truck di Simpang Balai Agung Sekayu

Pantau CCTV saat kondisi sepeda motor Honda Revo usai bertabrakan dengan dump truck di Simpang Balai Agung Sekayu..--Foto : cctv

SEKAYU, PALTV.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional SEKAYU–Lubuk Linggau, tepatnya di Simpang Empat Balai Agung, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan SEKAYU, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi dengan sebuah Mitsubishi Dump Truck bernomor polisi BG 8460 UD. Akibat kecelakaan ini, dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Sekayu.

Berdasarkan data kepolisian, sepeda motor Honda Revo dikendarai oleh Supriyanto (37), warga Desa Sukarami, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, yang saat itu membonceng Alek Syaputra (36). Keduanya mengalami sejumlah luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh.

Sementara itu, pengemudi dump truck diketahui bernama Muhamat Slamet (44), warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, dan dilaporkan dalam kondisi selamat.

BACA JUGA:Todong Lansia di Pasar, Residivis Diamuk Massa

BACA JUGA:Korupsi Pengadaan APAR Desa Empat Lawang Aprizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara


Dump truck yang terlibat kecelakaan diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan.--Foto : Ruzi - PALTV

Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa kecelakaan diduga disebabkan kelalaian pengendara sepeda motor saat melintas di persimpangan yang telah dilengkapi lampu lalu lintas.

“Pengendara sepeda motor diduga menerobos lampu merah saat berada di simpang empat, sehingga terjadi tabrakan dengan dump truck yang melaju dari arah berlawanan,” jelasnya.

Dalam kronologis kejadian, sepeda motor Honda Revo melaju dari arah Simpang Empat JM menuju Terminal Randik. Saat tiba di persimpangan Balai Agung, pengendara tidak mengindahkan lampu lalu lintas dan langsung bertabrakan dengan dump truck yang datang dari arah Lubuk Linggau menuju Pendopoan Bupati.

Akibat benturan tersebut, Supriyanto mengalami luka lecet di lutut, kaki, perut, serta tangan, sementara Alek Syaputra mengalami luka lecet, memar, dan nyeri pada bagian tangan dan kaki. Keduanya segera dievakuasi ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Tinjau Progres Sekolah Rakyat Ogan Ilir, Herman Deru Optimistis Beroperasi Tahun Ajaran Baru

BACA JUGA:Ukur Kemampuan Akademik, Siswa SD dan SMP di Palembang Ikuti Simulasi TKA

Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo dan satu unit dump truck ke Unit Gakkum Satlantas Polres Musi Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id