Warga Binaan Lapas Narkotika Serong Banyuasin Tewas, Polisi Periksa 6 Saksi
Kematian Warga Binaan di Lapas Serong Banyuasin Diselidiki, Enam Saksi Diperiksa--Foto : Firman - PALTV
PALTV.CO.ID - Kasus tewasnya seorang warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Serong, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama Sandi (29) yang meninggal dunia pada Selasa sore (10/3/2026). Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
Panit Reskrim Polsek Talang Kelapa IPTU Miswandi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan awal.
“Untuk sementara kami sudah memeriksa enam orang saksi, yang merupakan keluarga korban,” ujar Miswandi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
BACA JUGA:Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Material Aset Pemkab Empat Lawang Ditangkap Saat Kabur ke Jambi

Lapas Narkotika Kelas IIB Serong Banyuasin Tempat Warga Binaan Tewas--Foto : Firman - PALTV
Ia menambahkan, penyidik juga berencana memeriksa petugas dari Lapas Narkotika Kelas IIB Serong. Namun pemeriksaan tersebut masih menunggu penjadwalan dari pihak lapas.
“Kami juga saat ini masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel, yang sampai sekarang belum keluar,” jelasnya.
Lebih lanjut Miswandi menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima penyidik, almarhum Sandi sebenarnya dijadwalkan akan bebas dalam waktu dekat.
“Menurut rencana, korban akan keluar bulan depan dari lapas. Almarhum sendiri menjalani masa hukuman selama 4,5 tahun,” katanya.
BACA JUGA:Jamin Keamanan Masyarakat Selama Idul Fitri, Muara EnimGelar Apel Pasukan Ketupat 2026
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Motivasi Pelajar Wujudkan Cita-Cita
Diketahui, keluarga korban pertama kali menerima kabar meninggalnya Sandi dari rekan korban yang sama-sama menghuni di Lapas Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

