Kondisi MKA Balita 3 Tahun Membaik Usai Dirawat di RSUD Bari Palembang

Kondisi MKA Balita 3 Tahun Membaik Usai Dirawat di RSUD Bari Palembang

Kakek MKA memberikan keterangan kondisi cucunya--Foto : Suryadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kondisi MKA, balita berusia 3 tahun, kini berangsur membaik setelah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang.

MKA pulang ke rumah yang berada di Jalan Syakirti Lorong Gotong Royong, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Plambang, pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah menjalani perawatan inap selama empat hari di rumah sakit tersebut.


Kondisi Balita 3 Tahun Membaik Usai Dirawat di RSUD Bari Palembang--Foto ; Suryadi - PALTV

Sebelumnya, MKA harus mendapatkan penanganan medis intensif akibat penyakit cacingan yang dideritanya.

Selama menjalani perawatan di RSUD Bari Palembang, MKA mendapatkan pengobatan dan pemantauan langsung dari tenaga medis.

BACA JUGA:Kasus PPDS Disorot, Unsri Pertegas Larangan Perundungan

BACA JUGA:15 Ribu Sambungan Baru Air Bersih Ditargetkan Direalisasi di 2026


Rumah MKA di kawasan Gandus Palembang--Foto : Suryadi - PALTV

Kondisi kesehatan balita tersebut sempat membuat keluarga khawatir, mengingat usianya yang masih sangat kecil dan keluhan yang dialami berupa rasa tidak nyaman di bagian perut.

Namun, berkat penanganan yang tepat, kondisi MKA berangsur menunjukkan perkembangan positif hingga akhirnya diizinkan untuk melanjutkan pemulihan di rumah.

Nurul, selaku kakek MKA, mengungkapkan rasa syukurnya atas kondisi sang cucu yang kini jauh lebih baik. Ia mengatakan bahwa setelah pulang ke rumah, MKA sudah kembali aktif seperti sedia kala. 

“Alhamdulillah sekarang sudah membaik, sudah bisa bermain lagi seperti biasanya. Tidak ada lagi keluhan sakit perut,” ujar Nurul saat ditemui di kediamannya, minggu, (18/1/2026).

BACA JUGA:Sanggar Seni Cempako Jaga Eksistensi Budaya Lokal di Tengah Arus Global

BACA JUGA:Kuota LPG 3 Kg 2026 Turun, Agen di Palembang Keluhkan Pasokan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id