Residivis Bobol Rumah Tetangga Dibekuk Polisi, Jual Hasil Curian Untuk Beli Sabu
Tersangka Dandy alias Bombom saat diamankan di Mapolsek Ilir Barat II Palembang.-Mulyadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Aksi kriminal yang menyasar rumah tetangga sendiri kembali terjadi di wilayah Ilir Barat II, PALEMBANG.
Seorang pria bernama Dandy alias Bombom (27) harus kembali berurusan dengan polisi usai membobol rumah warga dan membawa kabur sepeda motor serta sejumlah barang berharga.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat malam, 5 Desember 2025, di Jalan Sungai Itam Kelurahan Kemang Manis.
Saat kejadian, pemilik rumah bernama Marisa tengah terlelap tidur sehingga tidak menyadari aksi pelaku.
BACA JUGA:50 Titik Rawan Genangan Terdata di Palembang
BACA JUGA:Perkuat Pengawasan, Kanim Palembang Gelar Operasi Serentak Wirawaspada

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Fauzi Saleh saat memberikan keterangan pers.-Mulyadi-PALTV
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu utama sebelum menggasak barang-barang yang ada di dalam rumah.
“Pelaku mengambil satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta satu buah stik dari dalam rumah korban,” kata Kompol Fauzi Saleh, Rabu 16 Desember 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa Dandy bukan kali pertama melakukan tindak pidana. Ia merupakan residivis kasus kepemilikan senjata tajam dan sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun dua bulan.
“Berdasarkan catatan kepolisian, ada empat laporan pembobolan rumah yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka. Seluruh aksinya dilakukan seorang diri,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA:PKS Binaan Dispora dan Sat Lantas Polres OKU Raih Juara 2 Tingkat Polda Sumsel
BACA JUGA:Antusias Peserta PALTV Night Run Targetkan Lari Tercepat dan Umrah
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone milik korban. Sementara sepeda motor Honda Beat yang dicuri masih diburu karena telah dijual pelaku melalui perantara rekannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


