Wilson Didakwa Kasus Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa Rugikan Negara 871 Juta
Terdakwa Wilson mengikuti sidang perdana kasus korupsi batik desa di Museum Tekstil Palembang.-Heru-PALTV
PALTV.CO.ID – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, Wilson, akhirnya duduk di kursi terdakwa dan menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan batik untuk perangkat desa tahun anggaran 2021.
Sidang digelar di Museum Tekstil Palembang, Selasa (9/12/2025), dipimpin Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang dengan ketua majelis Agung Ciptoadi SH MH.
Wilson sebelumnya sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palembang, sebelum menyerahkan diri pada Juli 2025.
Dalam uraian dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wilson disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp 50 juta dari proyek pengadaan batik perangkat desa sebanyak 31.320 potong. Anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.
BACA JUGA:Upacara Hakordia 2025 di Kejati Sumsel, Wakajati Tekankan Kolaborasi dan Pemulihan Kerugian Negara
BACA JUGA:Raut Bahagia Terpancar Wajah Salim Penerima Bantuan Kursi Roda

Majelis Hakim Tipikor PN Palembang memimpin jalannya persidangan.-Heru-PALTV
Tidak hanya memperkaya diri sendiri, jaksa juga menyebut Wilson memperkaya sejumlah pihak lain, di antaranya. Mantan Ketua PPDI Sumsel, Agus Sumantri, sebesar Rp 156 juta, Joko Nuroini sebesar Rp 403 juta,Priyo Prasetyo selaku PPK sebesar Rp 5 juta,Letty Priyanti dari CV Arlet sebesar Rp 51 juta.
Perbuatan tersebut dinilai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 871,3 juta.
Kasus ini bermula dari program pengadaan baju batik untuk perangkat desa se-Sumsel yang dijanjikan Gubernur Sumsel saat itu, Herman Deru. Menindaklanjuti rencana tersebut, Ketua PPDI Sumsel, Agus Sumantri, mengajukan proposal kepada Dinas PMD.
Namun dalam prosesnya, Wilson diduga mengatur skema pemenangan rekanan dengan mengarahkan agar CV Arlet milik Letty Priyanti menjadi penyedia. Nama perusahaan tersebut hanya dipinjam, sementara pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya dikendalikan oleh Joko Nuroini.
BACA JUGA:Bantuan Korban Bencana Sumatera Diterbangkan Menggunakan Hercules
BACA JUGA:Terdakwa Alex Noerdin Tampak Lusuh dengar Hakim Tolak Eksepsi Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Situasi ruang sidang yang berlangsung tertib dan terbuka.-Heru-PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


