Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Turun di 2022

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Turun di 2022

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Henny Yulianti memberikan keterangan terkait penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.-Sandy Pratama-paltv.co.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sepanjang tahun 2022, pihak Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, mencatat adanya penurunan jika dibandingkan tahun 2021.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel, Henny Yulianti menyampaikan, dari data kasus yang ditangani UPTD PPPA Provinsi Sumsel, mulai dari awal Januari hingga akhir Desember 2022, tercatat 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih lanjut Henny menjelaskan, rincian kasus kekerasan terhadap perempuan seperti pelecehan hingga rudapaksa tercatat sebanyak 15 kasus, kekerasan terhadap anak laki-laki ada sebanyak lima kasus, dan kekerasan terhadap anak perempuan total ada 18 kasus. Dari data tersebut, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumsel mengalami penurunan dari tahun 2021, di mana mencapai 72 kasus. 

Meski mengalami penurunan berdasarkan data, akan tetapi tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus yang tidak terlapor. Oleh sebab itu dihimbau kepada masyarakat jika menemukan kasus kekerasan dapat melaporkan agar ke depan hal serupa tidak terulang lagi.

BACA JUGA:Penumpang Bandara SMB II Wajib Patuhi PPDN

BACA JUGA:Video: Kakek Bejat Cabuli Bocah 10 Tahun Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara


Henny Yulianti, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan.-Sandy Pratama-paltv.co.id

Henny menambahkan, terkait viralnya berita pelaku rudapaksa di Lahat yang mendapatkan vonis hanya 10 bulan. Pihak PPPA Sumsel sendiri sudah bersinergi dengan UPTD PPPA Lahat untuk memberikan pendampingan secara psikologis dan hukum terhadap korban.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id