Video: Kakek Bejat Cabuli Bocah 10 Tahun Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Video: Kakek Bejat Cabuli Bocah 10 Tahun Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Terancam 15 tahun penjara.-Tangkapan layar youtube.com/Redaksi paltv-youtube.com/Redaksi paltv

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Seorang kakek usia 70 tahun di Palembang yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu marbot di masjid, diringkus oleh Tim Opsnal Subdit 4 Renakta Polda Sumsel, sesudah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah usia 10 tahun. Menurut pengakuan tersangka, aksi bejat itu sudah dilakukannya lima kali di wc masjid dengan cara memaksa korban. 

Aksi bejat tersangka itu terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya. Mengetahui anaknya telah mengalami pelecehan seksual, orang tua korban lantas bergegas melapor ke Polisi. Mendapat laporan, Tim Opsnal Subdit 4 Renakta Polda Sumsel langsung menyelidiki dan bergerang menangkap tersangka di rumahnya yang tak jauh dari masjid.

Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, pelecehan seksual tersebut dilakukan tersangka sebanyak lima kali saat korban usai belajar mengaji di masjid.

“Tersangka bahkan memaksa dan membekap mulut ketika korban berusaha melawan, lalu tersangka membawa korban ke wc masjid,” ungkap Kompol Tri Wahyudi.


Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi membeberkan barang bukti.-Tangkapan layar youtube.com/Redaksi paltv-youtube.com/Redaksi paltv

BACA JUGA:Video: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Serelo, Istri Korban Ungkap Banyak Kejanggalan

BACA JUGA:Video: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Pakai Rambut Palsu Prank Penjual Lukisan

Dari pemeriksaan polisi, kakek 70 tahun ini mengakui perbuatannya. Bersama kakek bejat ini, diamankan juga sejumlah barang bukti pakaian saat tersangka melampiaskan nafsu purbanya.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel dan terancam hukuman lima belas tahun penjara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id