Tes Urine Mendadak PJU dan 38 Personil Angota Polres Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir memimpin tes urine di Aula Panaluan II--Foto : Humas Polres Ogan Ilir
“Apabila ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota dengan narkoba, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, mulai dari disiplin, sidang kode etik, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap seluruh personel akan terus ditingkatkan melalui peran aktif Propam guna menjaga disiplin dan moral anggota.
Dengan pelaksanaan tes urine mendadak ini, diharapkan citra Polri sebagai institusi yang bersih dari narkoba semakin kuat serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terus meningkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

