Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pembunuh di Depan PT Arwana Ceramics
Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil tangkap SH tersangka pembunuh korban Akmaludin Indrawan alias Kemal di Depan PT Arwana Ceramics.--Kolase dokumentasi Satreskrim Polres Ogan Ilir
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di depan PT Arwana Ceramics di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir pada 17 November 2025.
Anggota Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, anggota bergerak melakukan penangkapan pelaku pembunuhan di depan PT Arwana Ceramics di Desa Tanjung Pering.
Tersangka pembunuhan berinisial SH (50) warga Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Tersangka SH berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir 4 jam setelah kejadian.
BACA JUGA:Bandar Narkoba DPO Ditangkap di OKU Timur, Polda Sumsel Bongkar Jaringan Perlindungan
BACA JUGA:RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes RI
Korban yang tewas di TKP bernama Akmaludin Indrawan alias Kemal (52) warga Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin.

AKP Mukhlis, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir.-Ahmad Romawi-PALTV
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan kejadian perselisihan antara korban dan pelaku bermula dari masalah utang piutang.
Pada saat kejadian, pelaku SH mendatangi korban Akmaludin Indrawan untuk menagih utang.
Korban yang ditagih utangnya tidak senang sehingga terjadi cekcok. Korban yang membawa senjata tajam menyerang tersangka SH.
BACA JUGA:Catat! Rekrutmen PT KAI Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis
BACA JUGA:Siap-siap! 10 Wilayah di Palembang Bakal Terdampak Pemadaman Distribusi Air Bersih Hari Rabu
Mendapat serangan, tersangka SH lari dan mengambil sebatang besi lalu memukul korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv


