Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pembunuh di Depan PT Arwana Ceramics
Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil tangkap SH tersangka pembunuh korban Akmaludin Indrawan alias Kemal di Depan PT Arwana Ceramics.--Kolase dokumentasi Satreskrim Polres Ogan Ilir
Ketika korban dalam posisi terjatuh, tersangka SH mengambil pisau milik korban dan menusukkan ke perut korban sebanyak dua kali.
Akibat luka tusukan tersebut, korban Akmaludin Indrawan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Mengetahui pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung bergerak.
BACA JUGA:Es Kembang Tahu Palembang, Sentuhan Manis, Lembut dan Hangat yang Menyegarkan
BACA JUGA:Model Goreng: Sensasi Renyah dan Enak Sajian Ikan Khas Palembang
Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah temannya di Desa Talang Balai.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SH disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan berat menyebabkan korban meninggal dunia.
“Tersangka SH terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv


