Astaga! Demi Cuan Mantan Presiden AS Donald Trump Manipulasi Laporan

Astaga! Demi Cuan Mantan Presiden AS Donald Trump Manipulasi Laporan

Astaga! Demi Cuan Mantan Presiden AS Donald Trump Manipulasi Laporan --Foto: instagram @realdonaldtrump

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah dituduh terlibat dalam penipuan bisnis bersama anak-anaknya, dengan memberikan laporan keuangan palsu selama hampir satu dekade.

Tuduhan ini diungkapkan oleh Hakim Arthur Engoron di New York, AS, menjelang sidang peradilan yang akan dihadapi oleh Trump dalam kasus perdata yang terkait.

Hakim Engoron menyatakan bahwa mantan Presiden Donald Trump, anak-anaknya, dan pihak lainnya telah melakukan pelanggaran hukum yang bertanggung jawab di bawah hukum negara bagian New York.

Engoron, sebagai seorang hakim, menemukan bahwa laporan keuangan keluarga Trump yang disampaikan kepada pemberi pinjaman dan perusahaan asuransi terkait Trump Organization adalah palsu selama sekitar satu dekade, dan juga terlibat dalam penipuan yang berulang kali.

BACA JUGA:Trik Agar Lolos Pinjaman KUR BRI 2023, Simak yang Ditanyain Mantri Saat Survei

Keputusan ini tentunya merupakan pukulan bagi Trump dan mematahkan argumennya bahwa ia tidak meningkatkan nilai properti seperti lapangan golf, hotel, rumah di Mar-a-Lago, dan Seven Springs dalam laporan keuangannya, yang telah digunakan dalam bisnisnya berulang kali.

Sebagai hasil dari keputusan ini, Jaksa Agung menuntut ganti rugi sebesar US$250 juta dan mengeluarkan larangan bagi keluarga Trump untuk menjalankan bisnis di New York selama lima tahun. Perusahaan Trump juga dilarang melakukan transaksi bisnis selama periode yang sama.

Donald Trump, sebagai tanggapan terhadap keputusan Hakim Engoron, mengeluarkan pernyataan yang mengutuknya dan juga menuduh Hakim Engoron "melakukan perintah" Jaksa Agung James..(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber