Indonesia Melangkah Cepat Menuju Universal Health Coverage (UHC) dengan Jaminan Kesehatan Nasional JKN

Indonesia Melangkah Cepat Menuju Universal Health Coverage (UHC) dengan Jaminan Kesehatan Nasional JKN

Indonesia Melangkah Cepat Menuju Universal Health Coverage (UHC) dengan Jaminan Kesehatan Nasional JKN--free pik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Upaya Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan kesehatan terus dilakukan terhadap penduduk lewat Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Menariknya, Indonesia menjadi negara dengan capaian target penduduk yang ikut JKN mencapai 94 persen.

Upaya ini telah menjadi fokus utama sejak diperkenalkannya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014.

Secara global dunia menyoroti upaya pemerintah dalam pelaksanaan JKN dan dapat menjadi contoh ke beberapa negara berkembang lainnya.

Dalam waktu kurang dari 10 tahun sejak peluncuran program JKN ini, lebih dari 94 persen penduduk Indonesia telah berhasil terdaftar dalam program JKN.

BACA JUGA:Update Zodiak Hari Ini Selasa 26 September 2023, Ramalan Zodiak Aries Ragu-ragu, Libra Punya Semangat Membara

Keberhasilan ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan progres tercepat menuju Universal Health Coverage (UHC), mengungguli negara-negara di Eropa yang biasanya memerlukan puluhan tahun untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh penduduknya.

Hingga tanggal 15 September 2023, lebih dari 263 juta orang atau sekitar 94,23 persen dari total penduduk Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui Program JKN.

Meskipun pencapaian ini sangat membanggakan, tantangan berikutnya adalah bagaimana menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi semua peserta program ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, yang juga tampil sebagai perwakilan Indonesia dalam acara United Nations High-level Meeting on Universal Health Coverage di New York pada tanggal 21 September, menjelaskan mengenai berbagai jenis pelayanan kesehatan yang disediakan melalui Program JKN. Pelayanan ini mencakup aspek promotif, preventif, kuratif,dan rehabilitatif.

BACA JUGA: Nunung Srimulat Mengungkapkan Kondisi Kesehatannya: Menghadapi Kanker Payudara dengan Tabah

Untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan saat ini bekerja sama dengan lebih dari 23.592 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk Puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan.

Serta lebih dari 3.004 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit dan klinik utama.

Dari jumlah tersebut, sekitar 63 persen atau sekitar 17.189 fasilitas kesehatan adalah milik swasta dan menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Ghufron menekankan bahwa kerja sama dengan penyedia layanan kesehatan harus melalui proses seleksi yang ketat, termasuk credentialing dan recredentialing, untuk memastikan peserta JKN menerima layanan kesehatan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber