Selama Libur Idul Fitri 2026, Layanan JKN BPJS Kesehatan Tetap Siaga
(JKN) tetap tersedia bagi masyarakat selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 2026.--chatgpt image
PALTV.CO.ID,- BPJS Kesehatan memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia bagi masyarakat selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 2026.
Hal ini dilakukan agar peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada dalam periode libur Lebaran.
Direktur Utama Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa sebanyak 126 kantor cabang BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem piket pada beberapa hari tertentu selama libur Lebaran.
Kantor cabang tersebut akan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Ia menyebutkan layanan di kantor cabang akan dibuka pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kebijakan ini diambil agar peserta JKN tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi kepesertaan selama masa liburan.
Selain layanan langsung di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga memastikan layanan digital tetap beroperasi selama 24 jam.
BACA JUGA:Seri Poco X8 Pro meluncur pada 17 Maret, model Max dibekali baterai 9.000mAh
BACA JUGA:Tonton PALTV! Program Umroh Gratis Bersama Holiday Angkasa Wisata Diundi 17 Maret 2026
Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165.
Melalui layanan tersebut, peserta JKN dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta mengurus berbagai layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai layanan melalui aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk melakukan perubahan data pribadi, memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengecek status kepesertaan secara mandiri.

JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada dalam periode libur Lebaran.--geminiAI
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar memastikan status kepesertaan JKN mereka tetap aktif sebelum berangkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber

