Motor Anda Hilang, Inilah Panduan Cara Blokir STNK Motor yang Hilang untuk Pemilik Kendaraan

Motor Anda Hilang, Inilah Panduan Cara Blokir STNK Motor yang Hilang untuk Pemilik Kendaraan

Motor Anda Hilang, Inilah Panduan Cara Blokir STNK Motor yang Hilang untuk Pemilik Kendaraan-- www.hyundai.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Kejadian kehilangan kendaraan bermotor bisa menimpa siapa saja, dan ketika itu terjadi, langkah pertama yang harus diambil oleh pemilik kendaraan adalah mengerti cara blokir STNK untuk mengamankan dokumen kepemilikan utama.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), untuk menghindari potensi kerugian lebih lanjut. Pemblokiran STNK menjadi tindakan penting yang perlu segera diambil.

Tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan yang hilang, tetapi juga untuk menghindari pajak progresif yang mungkin harus Anda bayarkan jika Anda membeli kendaraan baru atau dikenai tagihan pajak atas kendaraan yang hilang.

Ada dua cara yang dapat Anda gunakan untuk untuk blokir STNK motor yang hilang ini, yaitu secara offline atau online.

BACA JUGA:Pengumuman, BKN Resmi Undur Pendaftaran CPNS 2023, Catat Jadwal Terbarunya!

Cara Pemblokiran STNK Motor yang Hilang Secara Offline

Jika Anda memiliki cukup waktu dan energi, Anda dapat melakukan blokir STNK secara offline dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat. Namun, jika Anda tidak memiliki waktu luang, Anda juga dapat menggunakan metode blokir STNK secara online.

Berikut adalah panduan mengenai cara blokir STNK motor yang hilang, baik itu dengan mengunjungi Samsat secara langsung maupun melalui pengajuan online dengan bantuan aplikasi atau situs web yang tersedia.

Sebelum pergi ke Samsat, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk blokir STNK. Dokumen-dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi :

BACA JUGA:Banyak Klub Di Tanah Air Enggan Melepas Pemain Ke Timnas. Kecuali Malut United

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.

2. Surat kehilangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian.

3. Surat pernyataan untuk blokir STNK.

4. STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber