Pengamat Hukum: Polda Sumsel Harus Gerak Cepat Jemput Bola Kasus FEC

Pengamat Hukum: Polda Sumsel Harus Gerak Cepat Jemput Bola Kasus FEC

Pengamat hukum/DR azwar agus-Foto/Firman Hidayat-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kasus investasi Future E-Commerce (FEC) yang melibatkan Kepala Dinas Pariwisata Sumsel AS telah menjadi sorotan utama saat ini karena diyakini melibatkan banyak korban dan kerugian yang signifikan.

Menurut DR Azwar Agus, seorang pengamat hukum dan Ketua Peradi Palembang, penting bagi kepolisian untuk segera mengambil tindakan dalam melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini, mengingat jumlah korban yang cukup besar.

Azwar Agus menekankan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas Pariwisata Sumsel, harus ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Menurutnya, kembalinya masalah hukum terkait investasi di Palembang adalah pelajaran bagi masyarakat. Dia menyarankan agar masyarakat melakukan pemeriksaan yang teliti melalui lembaga resmi pemerintah sebelum terlibat dalam investasi apa pun.

BACA JUGA:Jadwal Drawing Grup Piala Dunia U-17 2023 Akan Segera Diumumkan Malam Ini

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho, juga mendorong para korban kasus investasi FEC untuk segera melaporkannya kepada polisi.


Pengamat hukum/DR azwar agus-Foto/Firman Hidayat-PALTV

Pada tanggal 4 September, Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut izin usaha FEC, sehingga FEC sekarang diwajibkan untuk menghentikan kegiatan usahanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id