Warga Plaju Alami Kerugian Puluhan Juta dari FEC, Tergiur dari Bujukan Rayu Kadis Pariwisata
Agung Wijaya, korban investasi bodong FEC saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (14/09/2023). -Foto/Mulyadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Korban dugaan penipuan investasi ilegal oleh PT Future E-Commerce (FEC) mulai mendatangi posko pengaduan yang didirikan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Salah satunya adalah Agung Wijaya, seorang warga Plaju Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, yang mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Agung Wijaya, 32 tahun, menceritakan pengalamannya, "Saya mulai bergabung pada tanggal 30 Agustus lalu setelah diajak oleh seorang teman. Awalnya, saya melakukan top up sebesar 1 Juta Rupiah, dan saldo masuk dengan baik.
Namun, ketika tanggal 4 September tiba, saya tidak dapat menarik saldo saya dan aplikasinya mengalami error." Agung memberikan keterangannya kepada media di depan Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel pada hari Kamis, 14 September 2023.
BACA JUGA:Tak Hanya Rumah Limas, Rumah Adat Tatahan di Sumsel ini Banyak yang Tidak Tau
Agung menambahkan bahwa awalnya ia skeptis terhadap aplikasi FEC, tetapi dia tergoda setelah menghadiri seminar FEC di Hotel Aryaduta Palembang pada Minggu, 27 Agustus 2023, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Sumsel, Dr. Ir. Aufa Syahrizal Sarkomi sebagai ketua pelaksana.
"Mereka meyakinkan kami untuk berinvestasi dengan mengatakan bahwa FEC adalah perusahaan yang legal dan resmi. Mereka juga mengklaim bahwa top up sebesar 1 juta rupiah akan memberikan keuntungan setiap hari.
Namun, ketika saya ingin menarik saldo saya ke rekening bank, aplikasi tiba-tiba tidak dapat diakses lagi dan sudah hilang dari Playstore," jelasnya.
Agung mencoba mencari para mentor yang mengajaknya bergabung dengan FEC, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil. "Para mentor tersebut tidak dapat ditemui," katanya.
BACA JUGA:Melihat Sentra Anyaman Rotan Dusun Muara Tenang Kerajinan Tangan Khas Pagaralam Turun-temurun
Ia berharap Polda Sumsel segera memanggil seorang pejabat di lingkungan Pemprov untuk memberikan klarifikasi terkait kasus FEC ini. "Saya berharap Polda Sumsel dapat mengusut tuntas kasus FEC ini," tuturnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id