Puluhan Warga Sumsel Laporkan Kronologi Tertipu Investasi FEC ke Polda Sumsel

Puluhan Warga Sumsel Laporkan Kronologi Tertipu Investasi  FEC ke Polda Sumsel

Puluhan warga Sumsel laporkan kronologi tertipu investasi FEC ke Polda Sumsel, Selasa (12/9/2023).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Puluhan korban dugaan penipuan investasi bodong PT. Future E-commerce (FEC) mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa, 12 September 2023. 

Kedatangan 25 orang yang didominasi Ibu muda itu memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, atas laporan yang dibuatnya pada Senin, 11 September 2023 lalu.

Menurut salah satu korban, Atika (30) warga Gelumbang Kabupaten Muara Enim, ia baru bergabung sejak sebulan yang lalu dengan iming-iming pengasilan fantastis dan telah mendapatkan hasil dari aplikasi tersebut.

"Baru bergabung sih sebulan yang lalu, diimingi-iming oleh mentor dengan penghasilan yang fantastis berkali-kali. Dan awalnya saya mendapat keuntungan," ujarnya. 

BACA JUGA:Perjuangan Timnas U-23 Indonesia menuju Piala Asia U-23 akan ditentukan malam ini, Tuntaskan Garuda !


Salah satu korban FEC, Atika, saat diwawancarai awak media, Selasa (12/9/2023).-Mulyadi-PALTV

Namun berjalannya waktu, Atika tak lagi bisa menarik uang dari aplikasi yang diduga bodong tersebut. 

"Pada hari Minggu (04/09/2023) lalu, aplikasi itu error dan saya tidak bisa menggunakannya lagi. Saat bertanya kepada mentor, ia berkata tunggu saja hari Senin. Namun sampai hari ini aplikasinya tetap tidak bisa dibuka," Katanya.

Lebih lanjut dikatakan Atika, ia pun mengalami kerugian mencapai Rp 21,4 Juta Rupiah. Untuk kerugian korban lainnya beragam bahkan hingga ratusan Juta Rupiah.

"Kalau saya 21,4 Juta Rupiah, uang itu nyangkut di aplikasi FEC. Bahkan ada yang lebih besar hingga 109 Juta Rupiah, dan 40) Juta Rupiah," Lanjutnya.

BACA JUGA:Pelatih Turkmenistan Bocorkan Lima Pemain Berbahaya Timnas Indonesia U-23 kualifikasi Piala Asia U-23 2024

Aplikasi yang juga menyediakan toko promosi mingguan, Atika dan puluhan warga lainnya pun ikut terhanyut dengan rayuan FEC. 

"Aplikasi itu kan menarik peminat dengan membuka toko promosi mingguan. Sehingga semakin banyak yang ikut jadi korban, tokonya langsung tutup dan tidak bisa melakukan penarikan," Jelas Atika. 

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari 25 orang warga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber