3 Aplikasi Pinjaman Online Tercatat OJK Bunga Rendah Gak Bikin Kantong Melempem

3 Aplikasi Pinjaman Online Tercatat OJK Bunga Rendah Gak Bikin Kantong Melempem

3 Aplikasi Pinjaman Online Tercatat OJK Bunga Rendah Gak Bikin Kantong Melempem--PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam peraturan terbaru dari OJK, bunga pinjaman konsumtif telah dibatasi menjadi 0,8% per hari, dengan ketentuan bahwa total bunga dan biaya lainnya tidak boleh melebihi utang pokok.

Meskipun sudah terdaftar di OJK, kita perlu melakukan pertimbangan yang lebih matang sebelum mengajukan pinjaman.

Pinjaman Online dengan Tingkat Bunga Rendah

Menghindari berutang sebisa mungkin adalah hal yang bijak, bukan hanya demi kebaikan orang lain, tetapi juga untuk kebaikan diri sendiri. Terutama saat berutang untuk keperluan konsumtif yang harganya cenderung turun seiring berjalannya waktu.

BACA JUGA:Kolaborasi Inovatif Antara Kejaksaan dan PALTV untuk Melalui Podcast IWAK

Namun, penting diingat bahwa tidak semua utang adalah buruk. Terutama jika utang tersebut digunakan untuk pengeluaran yang produktif dan memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan tambahan.

Contohnya, berutang untuk membeli alat elektronik yang meningkatkan produktivitas kerja kita, sehingga memungkinkan kita untuk mendapatkan pekerjaan sampingan dan penghasilan tambahan.

Selain itu, untuk mereka yang tidak memiliki dana darurat, utang bisa menjadi satu-satunya solusi saat menghadapi keadaan darurat yang memerlukan pengeluaran mendesak.

Berkaitan dengan perkembangan teknologi, utang juga telah berubah dan memberikan kemudahan bagi nasabahnya. Salah satu contohnya adalah peningkatan pinjaman berbasis online, yang memungkinkan verifikasi data hanya melalui foto.

BACA JUGA:Alhamdulillah, BAZNAS Palembang Akhirnya Miliki Kantor Sendiri

Namun, hal ini juga membawa dampak negatif, karena beberapa orang yang berusaha memanfaatkan situasi darurat cenderung mengandalkan pinjaman online tanpa memperhatikan tingginya tingkat bunga, yang bisa mencapai 0,3% hingga 0,46% per hari.

Ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga pinjaman produktif, yang berkisar antara 12-24% per tahun. Bahkan, bunga pinjaman bank seperti BNI biasanya berkisar antara 7,25% hingga 8,75% per tahun.

Namun, pertanyaannya adalah, apakah ada perusahaan pinjaman online dengan tingkat bunga yang lebih rendah? Jawabannya adalah ada.

Pada Oktober 2021, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, meminta perusahaan pinjaman online di Indonesia untuk menurunkan suku bunga agar masyarakat tidak terlalu terbebani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber