Beberapa Negara yang Bangkrut Akibat Hutang

Beberapa Negara yang Bangkrut Akibat Hutang

Ilustrasi terlilit hutang luar negeri.-artbaggage-pixabay.com/artbaggage

PALEMBANG PALTV.CO.ID - Terdapat banyak negara yang bangkrut akibat tidak mampu membayar hutang. hutang negara diambil dengan berbagai alasan, mulai dari pembangunan dan juga wabah yang menjangkit dunia pada saat itu.

Negara yang berhutang tentunya diperbolehkan dengan ketentuan negara tersebut memiliki cadangan keuangan yang cukup. Berikut negara yang bangkrut akibat hutang yang terlalu banyak dan tidak mampu untuk membayar.

1. Zimbabwe

Zimbabwe merupakan negara yang berada di Benua Afrika. Zimbabwe menjadi negara bangkrut akibat memiliki hutang dengan jumlah yang begitu banyak. Pada tahun 2008, Zimbawe mengalami krisis dan hiperinflasi dan terlilit hutang hingga US$4,5 miliar atau Rp64,8 triliun. Zimbabwe telah menciptakan rekor inflasi tertinggi di dunia. Pada bulan 2008, angka inflasi yang dicapai oleh Zimbabwe mencapai 11.250 juta persen.

BACA JUGA:Kota Mati di Dunia yang Kental dengan Cerita Sejarahnya

BACA JUGA:Ini Dia Capybara, Hewan Viral Asal Amerika yang Disebut ‘Masbro’

Langkah pertama yang dilakukan negara Zimbabwe untuk bangkit dari keterpurukannya ialah memangkas nilai uang yang dipercaya dapat mengatasi perekonomian mereka. Akibatnya, nilai $10 miliar Zimbabwe dipotong hanya menjadi $1 Zimbabwe. Masalah tersebut mengakibatkan tingkat pengangguran yang ada di Zimbabwe mencapai 80 persen. Tidak sampai di situ, masyarakat Zimbabwe berhenti untuk membayar pajak dan menggunakan bank.

2. Sri Lanka

Sri Lanka menjadi salah satu negara yang bangkrut akibat terlilit hutang. Bahkan telah dinyatakan menjadi negara yang mengalami krisis ekonomi terdalam. Hal tersebut terjadi setelah negara ini dilanda kirisis ekonomi akibat COVID-19 pada saat itu. Sri Lanka mengalami kebangkrutan akibat negara tersebut gagal membayar hutang ke luar negeri yang angkanya mencapai US$51 miliar atau sebesar Rp.729 triliun (menggunakan kurs Rp14.300).

3. Argentina

BACA JUGA:Ada Wacana Ganti Nama Liga Sepak Bola Indonesia Lagi, Apa Alasannya?

BACA JUGA:Air Beras Jangan Dibuang, Ini Manfaatnya

Argentina menjadi salah satu negara yang bangkrut akibat setelah dinyatakan gagal melunasi hutang ke para kreditur. Argentina telah dinyatakan gagal membayar hutang sebanyak dua kali, yakni pada 2001 dan 2014. Pada tahun 2001, Argentina tidak dapat membayar hutang sebesar US$100 miliar atau setara dengan Rp2.025 triliun. Kemudian pada tahun 2014, para kreditur menolak untuk melakukan negosiasi pembayaran hutang yang diajukan oleh Pemerintah Argentina. Standart & Poor’s (S&P) pada saat itu langsung memberikan posisi kepada Argentina ke dalam status ‘selective default’.* (Muhammad Ikhsan, PALTV.CO.ID)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber