DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Menandatangani Kesepakatan Hibah Dana Pilkada 2024, Segini Besaran Nilainya!

DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Menandatangani Kesepakatan Hibah Dana Pilkada 2024, Segini Besaran Nilainya!

Penandatanganan kesepakatan hibah dana Pilkada 2024 Kabupaten Ogan Ilir oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hs, Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Rabu (6/9/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Kesepakatan hibah dana untuk Pilkada tahun 2024 telah ditandatangani bersama oleh Ketua DPRD OGAN ILIR Suharto Hs, Wakil Ketua II DPRD OGAN ILIR Ahmad Syafe’i dan Bupati OGAN ILIR Panca Wijaya Akbar.

Penandatanganan kesepakatan hibah dana Pilkada 2024 berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada hari Rabu, 6 September 2023.

Sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Ilir, KPU Ogan Ilir mendapat hibah dana sebesar Rp49 miliar.

Sedangkan Bawaslu Ogan Ilir yang bertugas mengawasi penyelenggaran Pilkada, mendapat kucuran hibah dana sebesar Rp17,8 miliar.

BACA JUGA:Puncak Musim Kemarau pada Bulan September 2023 Membuat Titik Panas di Kabupaten Musi Banyuasin Meningkat

BACA JUGA:Alhamdulillah, Porprov Sumsel XIV Lahat Dipastikan Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal


Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hs dan Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe'i, Rabu (6/9/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

Hibah dana untuk Pilkada 2024 Kabupaten Ogan Ilir akan diberlakukan pada akhir 2023 dan di tahun 2024 mendatang.

Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i mengatakan, penganggaran hibah dana KPU Ogan Ilir dan Bawaslu Ogan Ilir telah sesuai dengan petunjuk Pemerintah pusat, yang meminta Pemerintah Daerah untuk menganggarkan dana hibah Pilkada 2024 di Anggaran Perubahan 2023 dan Anggaran Induk Tahun 2024.


Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hs, menunjukkan dokumen kesepakatan hibah dana Pilkada 2024 Kabupaten Ogan Ilir yang telah ditandatangani bersama, Rabu (6/9/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

Hal yang sama juga berlaku dengan dana hibah Bawaslu Ogan Ilir sebesar Rp17,8 miliar yang dianggarkan di Anggaran Perubahan 2023, dan sisanya akan terpenuhi di Anggaran Induk 2024.

Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i menegaskan, selain hibah dana Pilkada 2024 Kabupaten Ogan Ilir, DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan dana BPJS sebesar Rp178 juta untuk para penyelenggara Pilkada di tingkat TPS. Hal ini dikarenakan Pemerintah pusat juga tidak menganggarkan BPJS.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv