Siap-siap Tak Lagi Disopiri, Walikota Prabumulih Ridho Yahya Buat SIM
Walikota Prabumulih Ridho Yahya mengikuti tes berkendara di lintasan baru Samsat Polres Prabumulih sebagai syarat mendapatkan SIM, Senin (4/9/2023).-Benny Firdaus-PALTV
PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Jelang berakhirnya masa jabatannya, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua (SIM C) dan roda empat (SIM A). Orang nomor satu di Prabumulih itu mengaku membuat SIM sebagai ancang-ancang tidak disopiri lagi.
Kurang dari dua minggu atau tepat 18 September 2023, jabatan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM akan segera berakhir.
Sadar banyak fasilitas yang tidak bisa dinikmati lagi termasuk sopir, adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya ini berinisiatif membuat SIM A dan SIM C di Kantor Satlantas Polres Prabumulih pada hari Senin, 4 September 2023.
Sama halnya dengan pemohon SIM lainnya, Walikota dua periode itu juga mengikuti prosedur pembuatan SIM dari awal, mulai dari pendaftaran, pendataan, hingga tes berkendara di lintasan baru.
BACA JUGA:Tim BPBD Banyuasin dengan Bantuan Helikopter Water Bombing Antisipasi Karhutla
Saat diwawancarai awak media, Ridho Yahya suami dari Suryanti Ngesti Rahayu ini mengaku membuat SIM sebagai persiapan saat masa jabatannya berakhir, karena sudah tak memiliki sopir lagi.
"Seperti kita ketahui, saya kan bakal habis masa jabatan, tentunya fasilitas sopir sudah tidak ada lagi, jadi nyetir sendiri, syaratnya harus punya SIM. Makanya dua minggu lagi akhir jabatan saya membuat SIM,” ungkap Ridho Yahya.
Walikota Prabumulih dua periode ini juga berpesan kepada masyarakat agar membuat SIM sebagai syarat berkendaraan, terlebih lintasan baru mempermudah tes bagi pemohon SIM.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv