Salah Seorang Pelaku Begal Sadis di Simpang BLK Dilumpuhkan Jatanras Polda Sumsel

Salah Seorang Pelaku Begal Sadis di Simpang BLK Dilumpuhkan Jatanras Polda Sumsel

Pelaku Begal Revo Ricardo saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang setelah diberi tindakan tegas dan terukur, Senin (4/9/2023).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil melumpuhkan dengan timah panas terhadap pelaku begal sadis yang terjadi di kawasan Simpang BLK Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako PALEMBANG pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 05:00 WIB.

Pelaku Revo Ricardo, warga Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, diberi tindakan tegas dan terukur lantaran melakukan perlawanan dengan menabrak salah satu anggota, saat akan ditangkap di kawasan Talang Kerikil Kecamatan Sako Kota Palembang pada hari Senin, 4 September 2023 sekitar pukul 14:30 WIB.

"Salah satu anggota kita ditabrak oleh tersangka saat akan ditangkap, sehingga tersangka kita beri tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya," ungkap Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 5 September 2023.

Kompol Agus menjelaskan, tersangka berbonceng tiga bersama kedua temannya hendak melakukan begal dengan memepet sepeda motor korban Yunita di TKP.

BACA JUGA:Trik Sukses Mengelola Dana Darurat Keuangan Anda, Hindari Kesalahan Fatal Ini Agar Tidak Menyesal

BACA JUGA:Inilah Rekam Jejak Hendri Zainuddin, Ketua KONI Sumsel yang Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi


Pelaku Begal Revo Ricardo usai mendapat perawatan luka tembak di kakinya di RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang, Senin (4/9/2023).-Mulyadi-PALTV

Saat korban terjatuh, tersangka Efriyongki alias Ahong yang telah ditangkap kemudian membacok korban dengan menggunakan celurit hingga tangan korban mengalami luka. Saat korban berteriak, kawanan begal ini langsung melarikan diri.

"Korban dipepet oleh kawanan begal ini yang berbonceng tiga, kemudian saat korban terjatuh langsung dibacok menggunakan celurit hingga tangan kanan korban terluka. Para pelaku melarikan diri saat korban berteriak ketakutan saat itu," ujarnya.


Anggota Unit 2 Jatanras Polda Sumsel saat mendapat perawatan karena mengalami luka setelah ditabrak oleh tersangka Revo Ricardo, Senin (4/9/2023).-Mulyadi-PALTV

Dari penangkapan tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti celurit dan sepeda motor Honda Scoopy BG 2603 ZE yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Hingga kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, untuk melakukan pengejaran satu pelaku lagi yang ikut terlibat dalam pembegalan tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv