Deretan Kasus Oknum Polisi di Era Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
![Deretan Kasus Oknum Polisi di Era Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo](https://paltv.disway.id/upload/95a58d7faf10b5805a80143f34588318.jpeg)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.--instagram.com/@listyosigitprabowo
PALEMBANG PALTV.CO.ID – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan seorang Perwira Tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pada era kepemimpinan Jenderal Listyo, terdapat banyak oknum dari anggotanya yang berulah hingga mencoreng nama baik Polri. Berikut ini rangkuman deretan kasus oknum Polisi di era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
1. Irjen Pol Ferdy Sambo
Ferdy Sambo menjadi salah satu bagian dari kepolisian yang berakhir kelam. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah dipecat dari jabatannya dan terbukti bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua. Ferdy Sambo memberikan perintah kepada salah satu ajudannya yaitu Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua. Ferdy Sambo telah divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
2. AKBP Mustari
BACA JUGA:Hati-hati! Warna Cat Bodi Mobil Tak Sesuai STNK Bisa Kena Tilang
BACA JUGA:Ini yang Ditunggu-tunggu Pemirsa, Umroh Bareng PALTV dan Holiday Angkasa Wisata
AKBP Mustari juga menjadi salah satu Perwira Polisi yang mencoreng nama baik Polri. Mustari diduga melakukan tindak asusila terhadap ABG yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di kediamannya, Kabupaten Gowa. Akibat perbuatannya, AKBP Mustari mendapatkan vonis diberhentikan secara tidak hormat karena telah terbukti bersalah berdasarkan sidang kode etik profesi. Vonis tersebut disampaikan oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
3. Ipda Suhartono
Perbuatan melanggar hukum lainnya yang dilakukan oleh oknum Polisi adalah Ipda Suhartono yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kembangan. Kasus ini bermula pada saat Ipda Suhartono dimintai konfirmasi oleh seorang wartawan terkait sebuah kasus. Ipda Suhartono justru menyuruh para wartawan untuk berbicara dengan pohon. Sikap yang dianggap tidak etis dan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Ipda Suhartono terhadap wartawan berbuntut pada pemeriksaan yang dilakukan di Propam Polda Metro Jaya.
4. Aipda Aksan
BACA JUGA:Deretan Ilmuwan yang Meregang Nyawa Akibat Temuannya Sendiri
BACA JUGA:Anti Burst! Player Tank Wajib Tahu Item Counter Karrie Mobile Legends
Aipda Aksan merupakan oknum Polisi yang bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibnas di Mapolres Tanah Toraja, Sulawesi Selatan. Ia ditahan usai menjalani beberapa proses pemeriksaan Bid Propam Polda Sulawesi Selatan. Aipda Aksan terancam mendapat sanksi disiplin atau Kode Etik Profesi Polri (KEEP) akibat mengunggah video yang ditujukannya kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Dalam rekaman video yang dibagikannya tersebut berisi ungkapan bahwa Polri penuh mafia. Bintara tinggi Polri ini menuding bahwa marak dugaan pungli yang terjadi di Polres Luwu. Bahkan Aipda Aksan sempat mencoret sejumlah bangunan di Polres Luwu dengan kalimat “Sarang Pungli”. Akibat ulahnya tersebut, Aipda Aksan mendapat pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
5. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: herald.id