Selundupkan Sabu 6.8 kg Dalam Ban Serep, 3 Warga Aceh ditangkap Polda Sumsel

Selundupkan Sabu 6.8 kg Dalam Ban Serep, 3 Warga Aceh ditangkap Polda Sumsel

Tiga kurir yang ditangkap saat ditanya Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi. --Foto : Mulyadi - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv